Header Ads

LightBlog

Tingkatkan SDM, Humas Polda Metro Jaya Gandeng CMC Gelar Pelatihan Jurnalistik


Mantan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie pada suatu kesempatan pernah menjelaskan, ada tiga hal fungsi dan tugas utama seorang Humas. Pertama, seorang humas harus menyampaikan informasi kepada publik secara baik.
Kedua, untuk menjadi humas yang baik, seorang Humas tidak hanya memberikan berbagai informasi tentang institusi atau lembaganya kepada masyarakat, namun juga harus memberikan informasi kepada anggota dan pegawai-pegawai internal lembaga atau institusinya, dan ketiga, seorang humas harus dapat membangun dan menerima masukan-masukan dari eksternal lembaga atau institusinya serta membangun image lembaganya.
Sementara bagi Polri sendiri, keberadaan Polda Metro Jaya sebagai etalase dan barometer Polri, diharapkan bisa menjadi ujung tombak demi mening­kat­kan citra Pol­­ri, dalam hal ini melalui fungsi kehumasan.
Terkait hal tersebut, dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kehumasan Polri yang Profesional Modern dan Terpercaya (Promoter) serta memenuhi tuntutan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2008, Bid Humas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Centerpoint Media Centre (CMC) mengadakan pelatihan jurnalistik, di ruang M2C (Management Media Centre) PMJ, Selasa (24/10/17).
Pelatihan yang diadakan 2 hari tersebut, hari pertama dibuka langsung Kasubdit PID AKBP Rumiyati mewakili Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol. Argo Yuwono, dengan peserta jajaran staf kehumasan Polres se Wilayah Polda Metro Jaya yang menghadirkan narasumber dari CMC, Diansyah Putra Gumay, SE, S.Kom, MM dan Edy Usman sebagai instruktur.
Adapun materi dalam pelatihan di antaranya tentang teknik penulisan berita, UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan penjelasan tentang 11 pasal kode etik jurnalistik serta Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan ke Publik.
Pada kesempatan tersebut, Gumay memberikan penjelasan tentang pentingnya skill dan expert bagi seorang jurnalis dalam mengolah informasi dan data yang didapat di lapangan. “Seorang jurnalis harus bisa menerapkan 5W + H dalam mendapatkan berita di lapangan. Tentunya tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik yang ada,” kata Diansyah Gumay.
Gumay juga mengatakan, dalam mempublish sebuah berita kehumasan harus bisa memilah mana berita yang layak untuk dikonsumsi publik, dan mana berita yang dikecualikan. “Artinya berita itu sifatnya tidak untuk umum yang sifatnya kerahasiaan negara,” kata Gumay.
Sedangkan Edy Usman selaku instruktur menjabarkan pentingnya para humas memahami jurnalistik sebagai Proses, Teknik dan Ilmu. “Sebagai Proses, jurnalistik adalah aktifitas mencari, mengolah, menulis dan menyebarkan atau menyiarkan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan atau jurnalis,” katanya
Sebagai Teknik, kata Edy, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya tulis, termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara. “Saya ambil contoh Bang Karni Ilyas, seorang jurnalis senior. Dengan keahlian serta keterampilannya ia bisa mendapatkan berita dan wawancara dari seorang penjahat kelas kakap saat itu, Jhoni Indo ketika dia sel. Saat itu bagi seorang jurnalis jangan harap bisa wawancara para napi di lapas,” ungkapnya.
Sementara sebagai Ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi, baik peristiwa, opini, pemikiran dan ide melalui media massa. “Di sinilah keredaksian dan sidang redaksi menjalankan fungsinya dalam setiap akan mempublish sebuah berita,” jelas Edy.
Sebagai penutup kegiatan, para peserta pelatihan diberi tugas untuk menerapkan langsung paparan yang telah diberikan dengan membuat berita liputan kegiatan yang sedang berlangsung dalam bentuk berita reportase, yang karya tulisnya akan dimuat pada media-media yang berada dalam wadah FKM2 Polri dan media kepolisian.  ED

Tidak ada komentar