Header Ads

LightBlog

Bawa Kabur Sepeda Motor, Pria Ini Ditangkap Polsek Sampoiniet Aceh

Polsek Sampoiniet, berhasil menangkap salah satu pelaku kasus tindak pidana pencurian Sepeda Motor jenis Revo warna merah milik M. Nasir Yakob (45) Petani Desa Jeumpheuk Kec. Sampoiniet yang diparkir di Jembatan Desa Jeumpheuk, Kecamatan Sampoiniet, Kamis (24-08-2017).
Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto, S.Ag.,M.H, mengatakan melalui Kapolsek Samponiet IPDA Fajriadi, S.H, Pada saat kejadian tersebut korban berangkat dari rumah menuju sungai dengan tujuan mau menjaring ikan, setiba di pinggir sungai sepeda motor diparkirkan di pinggir jalan dan kunci diletakan di bawah sandal, selang beberapa menit saudara M. Nasir kembali ke tempat sepeda motor yang diparkirkan terlihat olehnya sepmor sudah tidak ada lagi pada tempatnya berikut dengan kunci sepeda motor kemudian salah satu dari masyarakat setempat setelah mengetahui kejadian tersebut menghubungi anggota dari Mapolsek Sampoiniet.
“Selanjutnya pihaknya menelusuri info tersebut dan melakukan penyelidikan termonitor pelaku melarikan sepeda motor ke Arah Kecamatan Indra Jaya dan pihak dari Mapolsek Sampoiniet melakukan pengejaran ke wilayah tersebut setelah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak dari Mapolsek Jaya,” ungkap Kapolsek Sampoiniet.
Setelah dilakukan pengejaran, pihaknya berhasil membekuk pelaku yang berdentitas atas nama Ramli (38) beralamat Desa Pucok Alue Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.
“Kini pelaku sudah kita amankan beserta dengan barang bukti untuk proses selanjutnya dan ucapkan terimakasih atas kerja sama serta koordinasi yang baik antara masyarakat dengan pihak kepolisian serta respon yang positif dari jajaran sehingga pelaku kejahatan dengan cepat bisa diamankan,“ pungkas IPDA Fajriadi, S.H.


[Tribratanews.com/ Polda Aceh]

Tidak ada komentar